Minggu, 20 November 2016

Apa Yang Telah Dilakukan Oleh Indonesia Dalam Menghadapi MEA/AEC?

Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3.    Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4.    Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
  1. Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
  2. Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
  3. Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Sementara itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hendri menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.
Sumber :
http://id.stie-stmy.ac.id/halkomentar-165-persiapan-indonesia-dalam-menghadapi-mea-masyarakat-ekonomi-22515.html
Investor Daily.
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju ASEAN Economic Community 2015”, Jakarta.
KPPN/Bappenas.2012.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku I.
KPPN/Bappenas.2013.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku II.
Sholeh. 2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC (Asean Economic Community) 2015”. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 (2): 509-522.

Gerakan Non-Blok, Masihkah Relevan Saat Ini?

Berbicara tentang Gerakan Non-Blok (GNB) mungkin mengingatkan kita tentang masa perang dingin antara dua pihak yang bertikai, Barat dan Timur, di awal tahun 1940-an hingga akhir 1980-an. 

GNB, adalah persatuan negara-negara berkembang yang baru merdeka pada 1961 pada KTT pertama GNB di Beograd, Yugoslavia dengan jumlah anggota hanya 25 negara dari kawasan Asia dan Afrika yang ditujukan untuk menggalang solidaritas, menumbuhkan rasa percaya diri serta untuk menyatukan visi.

Tujuan GNB semula adalah untuk meredakan perang dingin dan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan antara Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet). Namun kemudian berkembang meliputi kerja sama antarbangsa pada bidang-bidang lainnya.

Proses kelahiran GNB tidak dapat dilepaskan dari situasi atau kostelasi politik internasional pada saat itu yang sangat kental dengan nuansa pertentangan antara timur dan barat, antara dunia kapitalis dan dunia sosialis, atau lazim dikenal sebagai Perang Dingin.

Negara-negara yang baru merdeka pada saat itu, termasuk Indonesia, dihadapkan pada ancaman perang besar yaitu perang nuklir. Selain itu, juga terdapat persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, seperti keterbelakangan dan kemiskinan karena penjajahan.

Dalam perkembangannya, GNB merupakan bentuk emansipasi politik negara-negara tersebut untuk menciptakan dunia yang aman, bebas dari perang, kemiskinan, keterbelakangan, dan lepas dari belenggu penjajahan. Hingga pada akhirnya peristiwa runtuhnya tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur pada tahun 1989 menandai akhir dari Perang Dingin. 

Tidak ada lagi pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur. Bahkan memasuki abad ke-21, peta kekuatan dunia telah mengalami revolusi yang sangat dramatis sejak runtuhnya Tembok Berlin.

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemeterian Luar Negeri, Andri Hadi menjelaskan GNB hanya sebuah gerakan, bukan organisasi karena tidak memiliki sekretariat dan sifatnya juga tidak mengikat diantara negara anggotanya. Andri Hadi menjelaskan hal itu di sela-sela rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Menteri GNB ke-16 di Nusa Dua, Bali.

Kelahiran GNB 50 tahun yang lalu tidak lepas dari Dasa Sila Bandung serta prinsip-prinsip yang kemudian disetujui sebagai prinsip-prinsip perjuangan dari GNB yang diarahkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan pembangunan kesejahteraan bagi negara-negara anggotanya.

"Kita tidak akan pernah bisa membangun apabila tidak ada perdamaian dunia. Artinya pembangunan harus dan hanya bisa dilakukan apabila terdapat dunia yang aman, yang tenteram, dan damai, demikian pula sebaliknya," ujar Andri.

Masihkah GNB Relevan Saat Ini?
Namun, yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah masihkan GNB relevan dimasa sekarang ini ketika Blok Barat dan Blok Timur sudah tidak ada lagi? Sebagai salah satu pendiri GNB, maka Indonesia terdorong untuk membuktikan bahwa GNB masih sangat relevan pada abad ke-21 tetapi pada saat yang sama juga merasa bahwa GNB harus berubah.

Sesuai dengan namanya Non-Aligned Movement (NAM), sebagai sebuah gerakan, GNB harus terus bergerak ditengah-tengah dinamika dunia internasional saat ini. Apa yang telah menjadi tema perjuangan GNB sejak 1961 sampai tahun 1990 masih tetap relevan karena keterbelakangan serta kesenjangan ekonomi dan pembangunan masih tetap menjadi permasalahan saat ini.

Selain itu, Andri menambahkan bahwa interstate dan intra-state war justru muncul dimana-mana seperti cendawan di musim hujan. Peperangan tersebut terjadi bukan karena persaingan ideologi tetapi justru dipicu oleh persoalan-persoalan menyangkut sistem politik, kehidupan ekonomi, kesenjangan ekonomi dan sebagainya.

"Hal ini menunjukkan bahwa apa yang dicita-citakan GNB yaitu dunia yang aman, tenteram dan sejahtera masih menjadi tantangan bagi berbagai negara. Karena itulah keberadaan GNB masih relevan untuk mencapai apa yang tadi saya katakan world peace and development," tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan Gerakan Non Blok masih tetap relevan dalam situasi dunia saat ini. "Sebagai sebuah gerakan, forum ini masih sangat relevan," katanya ketika ditemui saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan kerja di Nusa Dua, Bali, Selasa malam.

Faizasyah menegaskan, tanda bahwa Gerakan Non Blok (GNB) masih relevan adalah jumlah negara anggota yang terus bertambah yaitu Fiji dan Azerbaijan. "Jumlah keanggotaan gerakan ini meningkat meski perang dingin sudah berakhir," katanya.

Selain itu, relevansi GNB juga bisa dilihat dari semangat para pejabat negara anggota dalam menghadiri Konferensi Tingkat Menteri (KTM) di Bali. Menurut Faizasyah, 120 negara anggota (termasuk kedua anggota baru) GNB menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan KTM di Bali. 

Sebanyak 75 menteri dari negara anggota tersebut menyatakan akan hadir. Faizasyah menjelaskan, GNB sebagai gerakan moral juga sangat dibutuhkan karena dapat juga menjadi poros yang mempunyai kekuatan dalam PBB untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang.

Sampai saat ini 60 persen anggota PBB adalah anggota GNB, dengan adanya tantangan global, seperti krisis energi, keuangan, keamanan pangan atau food security , maka hal diperlukan partisipasi aktif dalam mencari solusi global. Perwakilan Tetap RI di PBB, Duta Besar Hasan Kleib juga menyatakan bahwa dirinya masih sepakat akan relevansi GNB dewasa ini.

Menurut Hasan , keberadaan GNB masih relevan, sebagai persatuan yang memiliki sifat penekan terbesar dalam PBB untuk menekan negara adikuasa seperti Amerika Serikat. Selain itu dengan adanya keanggotaan baru juga menunjukkan relevansi GNB dan 27 negara yang meminta Indonesia sebagai penyelenggara bersama Mesir sebagai ketua GNB saat ini, diantaranya Jerman, Rusia, AS dan Belgia.

Munculnya tantangan-tantangan global baru sejak akhir abad ke-20 telah memaksa GNB untuk terus mengembangkan Kapasitas dan arah kebijakannya agar sepenuhnya mampu menjadikan keberadaannya tetap relevan, tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga lebih terkait dengan sumbangannya dalam menghadapi tantangan tersebut.

Tantangan yang dimaksud dewasa ini antara lain adalah isu menonjol yang terkait dengan masalah terorisme, merebaknya konflik intra dan antar negara, pelucutan senjata, serta dampak globalisasi di bidang ekonomi dan informasi teknologi. Isu-isu tersebut telah menjadikan GNB perlu menyesuaikan kebijakan dan perjuangannya yang dalam konteks ini GNB memandang perannya tidak hanya sebagai obyek, tetapi sebagai mitra seimbang dan bagian dari solusi masalah dunia.


Sumber : Antara; Republika

Minggu, 06 November 2016

REFORMASI DAN DAMPAKNYA

Reformasi. Menurut saya reformasi adalah suatu bentuk perubahan yang terjadi pada suatu sistem, namun tidak berubah secara total, tidak seperti makna dari revolusi yang merubah suatu sistem secara menyeluruh.

Reformasi di Indonesia sendiri memiliki beberapa dampak, diantaranya :

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945

Perubahan ( amandemen ) terhadap UUD 1945 merupakan salah satu tuntutan dari reformasi. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakikatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.Tuntutan perubahan UUD 1945 dilatarbelakangi antara lain karena sistem perwakilan masa Orde Baru yang bersifat semu dan pada kenyatannya kekuasaan yang besar berada pada presiden, adanya pasal-pasal yang dapat menimbulkan multitafsir, serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.

Pemilihan Presiden secara Langsung

Sebelum diamandemen sesuai dengan ketentuan UUD 1945 Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Amandemen terhadap UUD 1945 salah satunya menghasilkan Pasal 6A. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Pembatasan Masa jabatan Presiden

Hasil amandemen lainya yang terkait dengan lembaga kepresidenan, yaitu pembatasan masa jabatan presiden. Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Hal ini telah membuka peluang pada munculnya kekuasaan yang cenderung menciptakan iklim politik yang tidak demokratis. Hasil Amandemen UUD 1945 salah satunya menghasilkan ketetapan pembatasan masa jabatan presiden yang hanya boleh dijabat oleh seseorang selama dua periode.

Kebebasan Pers

Pada masa Orde Baru kebebasan pers sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Setiap isi berita yang disajikan tidak boleh bertentangan dengan pemerintah. Pada saat itu kebebasan pers cenderung untuk memperkuat status quo, daripada membangun keseimbangan antar fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik.
Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998, kebebasan pers mengalami masa pencerahan. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memberikan dan menyebarluaskan informasi untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini public dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara.

Senin, 15 Agustus 2016

Moh. Toha

Oke, pada artikel kali ini, kita akan membahas salah satu pejuang dari Kota Bandung, Moh. Toha. Mengapa saya memilih membahas Moh. Toha? Karena saya asli Bandung, tentu harus tahu sejarah kotanya sendiri dong? Termasuk para pejuang-pejuang yang terlibat di dalamya. Semoga setelah mengetahui sejarah dari Moh.Toha, Kebanggaan saya terhadap tanah kelahiran saya ini menjadi bertambah. Oke langsung saja ini dia, Moh. Toha.


Muhammad Toha atau Mohammad Toha (Bandung, 1927 - Bandung, 24 Maret 1946) adalah seorang komandan Barisan Rakjat Indonesia, sebuah kelompok milisi pejuang yang aktif dalam masa Perang Kemerdekaan Indonesia. Dia dikenal sebagai tokoh pahlawan dalam peristiwa Bandung Lautan Api di Kota Bandung, Indonesia tanggal 24 Maret 1946. Toha meninggal dalam kebakaran dalam misi penghancuran gudang amunisi milik Tentara Sekutu bersama rekannya, Ramdan, setelah meledakkan dinamit dalam gudang amunisi tersebut.


Biografi      

Toha dilahirkan di Jalan Banceuy, Desa Suniaraja, Kota Bandung pada tahun 1927. Ayahnya bernama Suganda dan ibunya yang berasal dari Kedunghalang, Bogor Utara, Bogor, bernama Nariah. Toha menjadi anak yatim ketika pada tahun 1929 ayahnya meninggal dunia. Ibu Nariah kemudian menikah kembali dengan Sugandi, adik ayah Toha. Namun tidak lama kemudian, keduanya bercerai dan Muhammad Toha diambil oleh kakek dan neneknya dari pihak ayah yaitu Bapak Jahiri dan Ibu Oneng. Toha mulai masuk Volk School (Sekolah Rakyat) pada usia 7 tahun hingga kelas 4. Sekolahnya terhenti ketika Perang Dunia II pecah.

Saat masa pendudukan Jepang, Toha mulai mengenal dunia militer dengan memasuki Seinendan. Sehari-hari Toha juga membantu kakeknya di Biro Sunda, kemudian bekerja di bengkel motor di Cikudapateuh. Selanjutnya, Toha belajar menjadi montir mobil dan bekerja di bengkel kendaraan militer Jepang sehingga ia juga mampu bercakap dalam bahasa Jepang.

Setelah Indonesia merdeka, Toha terpanggil untuk bergabung dengan badan perjuangan Barisan Rakjat Indonesia (BRI), yang dipimpin oleh Ben Alamsyah, paman Toha sendiri. BRI selanjutnya digabungkan dengan Barisan Pelopor yang dipimpin oleh Anwar Sutan Pamuncak menjadi Barisan Banteng Republik Indonesia (BBRI). Dalam laskar ini ia duduk sebagai Komandan Seksi I Bagian Penggempur. Menurut keterangan Ben Alamsyah, paman Toha, dan Rachmat Sulaeman, tetangga Toha dan juga Komandannya di BBRI, pemuda Toha adalah seorang pemuda yang cerdas, patuh kepada orang tua, memiliki disiplin yang kuat serta disukai oleh teman-temannya. Pada tahun 1945 itu, Toha digambarkan sebagai pemuda pemberani dengan tinggi 1,65 m, bermuka lonjong dengan pancaran mata yang tajam.


Peran dalam Bandung Lautan Api

Setelah penandatanganan perjanjian kapitulasi Jepang, seluruh persenjataan Tentara Kekaisaran Jepang diserahkan tanpa syarat kepada Tentara Sekutu yang akan mengembalikan kekuasaan Belanda di Hindia Belanda. Namun persenjataan Tentara Kekaisaran Jepang banyak direbut oleh pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tanggal 21 November 1945, Tentara Sekutu mengeluarkan ultimatum pertama agar kota Bandung bagian utara dikosongkan oleh pihak Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 29 November 1945. Para milisi dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia harus menyerahkan senjata yang mereka rampas dari Tentara Kekaisaran Jepang. Karena apabila ultimatum penyerahan tersebut tidak diindahkan, tentara Sekutu akan mengambil tindakan militer untuk menegakkan tujuan tersebut.

Peringatan ini tidak dihiraukan oleh pihak tentara Republik. Sejak saat itu sering terjadi bentrokan senjata dengan tentara Sekutu. Kota Bandung terbagi menjadi dua, Bandung Utara dan Bandung Selatan. Oleh karena persenjataan yang tidak memadai, pasukan TKR dan para pejuang lainnya tidak dapat mempertahankan Bandung Utara. Akhirnya Bandung Utara dikuasai oleh tentara Sekutu.

Pada tanggal 23 Maret 1946 tentara Sekutu kembali mengeluarkan ultimatum ke-2. Mereka menuntut agar semua masyarakat dan pejuang TKR mengosongkan kota Bandung bagian selatan. Perlu diketahui bahwa sejak 24 Januari 1946, TKR telah mengubah namanya menjadi TRI.

Demi mempertimbangkan politik dan keselamatan rakyat, pemerintah memerintahkan TRI dan para pejuang lainnya untuk mundur dan mengevakuasi Bandung Selatan. setelah mengadakan musyawarah, para pejuang sepakat untuk menuruti perintah pemerintah. Tapi mereka tidak mau menyerahkan kota Bandung bagian selatan itu secara utuh.

Rakyat pun diungsikan ke luar kota Bandung. Para anggota TRI dengan berat hati meninggalkan Bandung bagian selatan. Sebelum ditinggalkan Bandung Selatan dibumihanguskan oleh para pejuang dan anggota TRI. Peristiwa ini di kenal dengan sebutan "Bandung Lautan Api". Dalam rangkaian peristiwa tersebut Toha gugur dalam misinya menghancurkan gudang amunisi Tentara Sekutu. Dalam peristiwa ini juga terlahir lagu Halo, Halo Bandung yang dinyanyikan para tentara Republik dalam penantian mereka untuk kembali ke rumah mereka di Bandung.

Selasa, 26 Juli 2016

FAKTA-FAKTA UNIK TENTANG JEPANG

1. Jadwal Kereta api Jepang dikenal sebagai yang paling tepat waktu di dunia.



Kereta api di Jepang sangat tepat waktu, bayangkan jika mereka terlambat 5 menit saja, semua orang akan mendapat permintaan maaf secara resmi dan terkadang bahkan “sertifikat keterlambatan” untuk bekerja. Keterlambatan lebih dari satu jam akan langsung muncul di berita utama nasional karena sangat jarangnya terjadi kasus demikian.

2. Jepang mengalami setidaknya 1.500 gempa bumi setiap bulan.


Lokasinya yang berada di atas empat lempeng tektonik yang selalu bergerak. Hal ini membuat Jepang menjadi salah satu tempat terburuk di dunia yang memiliki resiko gempa bumi setiap saat. Telah terjadi beberapa kali gempa bumi yang cukup dahsyat di masa lalu, namun yang paling mengerikan adalah bencana Tsunami (2011) yang menyebabkan kerusakan infrastruktur sangat parah dan hilangnya nyawa manusia mencapai hampir 16.000 jiwa.

3. Jepang adalah pemilik buah semangka termahal di dunia.


Satu buah semangka kotak di Jepang dibandrol dengan harga bervariasi mencapai Rp10 juta perbuah. Para petani Jepang membentuk semangka mereka dengan kotak kaca sehingga menjadi bentuk persegi, dengan begitu mereka akan lebih mudah untuk menata dan menjualnya di toko.


4. Ada lebih banyak hewan peliharaan dibanding anak – anak di Jepang.


Sebuah survey terbaru menunjukkan bahwa ada sekitar 21,3 juta anjing dan kucing yang terdaftar di Jepang, jumlah tersebut melebihi total anak – anak dibawah usia 15 tahun yang berjumlah 16,5 juta. Ada kekhawatiran yang menyebutkan bahwa pada tahun 2060 nanti penduduk Jepang akan menyusut 30% dengan lebih dari 40% warganya yang berusia di atas 65 tahun.

5. Ada beberapa Cafe kucing di Jepang dimana pengunjung bisa minum sambil bersantai bersama kucing.


Karena luas daratannya yang kecil sedangkan Jepang memiliki jumlah penduduk yang besar. Banyak orang tinggal di apartemen atau kondominium yang tidak memungkinkan untuk ditinggali bersama hewan peliharaan. Beruntung bagi hewan – hewan tersebut, karena saat ini setidaknya sudah ada 79 kafe kucing yang tersebar di seluruh negeri . Para pengunjungpun bisa minum kopi sambil bersantai dengan kucing.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF "PENDUDUKAN" JEPANG DI INDONESIA

Masa Pendudukan Jepang di Indonesia adalah masa yang sangat berpengaruh bagi perkembangan Indconesia, selain itu hampir tidak adanya tantangan yang berarti kepada Belanda sebelumnya. Dalam masanya yang singkat itu, Jepang membawa dampak yang positif dan jua membawa dampak yang negatif bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Pada umumnya kebanyakan beranggapan masa pendudukan Jepang adalah masa-masa yang kelam, akan tetapi tidak semuanya itu benar, ada juga yang membawa kebaikannya pula.

Dampak Positif Pendudukan Jepang

  • Di perbolehkannya bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi nasional dan menyebabkan bahasa Indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional.
  • Dalam bidang ekonomi didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
  • Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu rukun tetangga (RT)
  • Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
  • Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dari sini muncullah ide Pancasila.
  • Jepang dengan terprogram melatih dan mempersenjatai pemuda-pemuda Indonesia demi kepentingan Jepang pada awalnya, namun oleh pemuda hal ini dijadikan modal untuk berperang.
  • Dalam pendidikan dikenalkannya sistem Nipon sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam sekolah.
Dampak Negatif Pendudukan Jepang

  • Penghapusan semua organisasi politik
  • Romusha
  • Krisis ekonomi yang sangat parah : hal ini dikarenakan dengan disalurkannya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi.
  • Akibat dari self sufficiency yang terputusnya hubungan antar daerah
  • Pembatasan pers sehingga tidak ada pers yang independen, semuanya dibawah pengawasan Jepang.
  • Terjadinya kekacauan situasi dan kondisi yang parah seperti perampokan, pemerkosaan dan lain-lain.
  • Pelarangan terhadap buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris yang menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil.
  • Banyak guru-guru yang dipekerjakan sebagai pejabat-pejabat pada masa itu yang menyebabkan kemunduran standar pendidikan secara tajam.

HAKKO ICHIU

Masih di Edisi Jepun (baca : Jepang), kali ini saya akan membahas tentang Hakko Ichiu.

Hakko Ichiu (八紘一宇 Hakkō Ichiu?, Delapan Penjuru Dunia Di Bawah Satu Atap) adalah slogan persaudaraan universal yang digunakan Jepang untuk menciptakan Kawasan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya dalam Perang Dunia II. Slogan ini berasal dari kalimat "掩八紘而爲宇" dalam Nihon Shoki jilid 3 bab Kaisar Jimmu yang berarti "seluruh negeri bagaikan sebuah rumah".


Bendera Hakko Ichiu di pangkalan udara Angkatan Darat Kekaisaran Jepang. Slogan Hakko Ichiu dipakai sebagai "semangat pendirian negara" di kalangan para penerbang.


Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia diadakan pelatihan guru di Jakarta untuk mengindoktrinasi mereka dengan Hakko Ichiu. Para peserta pelatihan diambil dari tiap-tiap daerah/kabupaten.

Hakko Ichiu dipakai Kekaisaran Jepang sebagai kebijakan nasional mulai dari Perang Tiongkok-Jepang Kedua hingga Perang Dunia II. Pada 26 Juli 1940, Kabinet II Perdana Menteri Konoe Fumimaro menetapkan Doktrin Kebijakan Dasar Nasional (Kihon Kokusaku Yōkō) yang berisi keputusan mendirikan Kawasan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Tujuan dasar dari Doktrin Kebijakan Dasar Nasional adalah "Mewujudkan perdamaian dunia sesuai dengan semangat agung pendirian negara, yakni delapan penjuru dunia di bawah satu atap sebagai kebijakan nasional Kekaisaran Jepang, dan sebagai langkah awal, pertama, menjadikan Kekaisaran Jepang sebagai inti persatuan yang kuat antara Jepang-Manchuria-Tiongkok untuk fondasi pendirian tatanan baru Asia Timur Raya."

Semasa Perang Dunia II, monumen batu dipersembahkan ke kuil Shinto. Dalam foto: monumen batu bertuliskan Hakko Ichiu (kiri) dan Buun Chōkyū (kanan), arti: Peruntungan Abadi dalam Peperangan, di halaman Kuil Susanoo, Fukuyama, Prefektur Hiroshima.


Di berbagai daerah di Jepang, Hakko Ichiu dipakai sebagai salah satu slogan untuk mewujudkan tatanan baru Asia Timur. Di Tokyo dibentuk Chōkoku Hōkōtai (Perkumpulan Pelayan Pendirian Negara) sebagai organisasi pelatihan dan penyuluhan konsep Hakko Ichiu, dan struktur pemerintah kota dimasukkan ke dalam struktur militer.

Setelah Kapitulasi Jepang, Jepang berada di bawah pendudukan Komandan Tertinggi Sekutu. Berdasarkan memorandum yang dikeluarkan Komandan Tertinggi Sekutu tentang "penghapusan sponsor pemerintah, dukungan, pelestarian, pengawasan, dan penyebaran Shinto agama negara", slogan-slogan yang berkaitan dengan nasionalisme radikal, militerisme, dan Shinto agama negara dilarang untuk dipakai lagi.

Prangko peringatan bertuliskan Hakko Ichiu diterbitkan tahun 1940 sehubungan Peringatan Dua Ribu Enam Ratus Tahun Pendirian Negara.



Dalam kamus besar bahasa Jepang zaman sekarang, Hakko Ichiu dijelaskan sebagai "slogan yang dipakai untuk pembenaran agresi Jepang ke luar negeri selama Perang Dunia II." Heibonsha World Encyclopedia menjelaskannya sebagai "stereotipe ultranasionalisme berupa doktrin bangsa sendiri sebagai ras tertinggi dan doktrin supremasi untuk melakukan opresi dan aneksasi terhadap bangsa lain yang diperluas hingga agresi oleh negara dan militer untuk mencapai tujuan tersebut, serta gerakan/ide untuk peng-ortodoks-an, penyatuan, dan mobilisasi rakyat."