Minggu, 15 Mei 2016

WILSON'S FOURTEEN POINT

Wilson's Fourteen Point atau Empat Belas Pasal Wilson adalah empat belas pasal yang diajukan Amerika Serikat setelah berakhirnya Perang Dunia I.  Pasal ini dinyatakan oleh Presiden Woodrow Wilson dalam sebuah pidato pada 8 Januari 1918. Secara garis besar pasal ini dapat dirumuskan sebagai penekanan akan “kemerdekaan politik, demokrasi dan perdamaian tanpa kemenangan”. Pasal terakhir bahkan berisi gagasan ke arah pembentukan suatu persekutuan umum bangsa-bangsa untuk menjamin kemerdekaan politik semua negara. Pasal ini juga menjadi dasar dari program perdamaian.

ISI PASAL
  1. Tidak ada lagi perjanjian rahasia.
  2. Navigasi bebas di semua lautan.
  3. Mengakhiri hambatan ekonomi antarnegara.
  4. Negara harus mengurangi jumlah senjata.
  5.  Semua keputusan koloni tidak boleh memihak.
  6. Tentara Jerman harus meninggalkan Rusia. Rusia harus dibiarkan mengembangkan politiknya sendiri.
  7.  Belgia harus independen seperti sebelum terjadi perang.
  8. Perancis sepenuhnya dibebaskan dan diizinkan untuk memulihkan Alsace-Lorraine.
  9. Semua orang Italia diizinkan untuk tinggal di Italia.
  10. Penentuan nasib sendiri diberikan kepada semua orang yang tinggal di Austria-Hungaria.
  11. Penentuan nasib sendiri dan jaminan kemerdekaan diberikan kepada Balkan.
  12. Orang-orang Turki harus dipimpin oleh pemeritahan Turki. orang non-Turki yang berada di kekaisaran Turki harus mengatur diri mereka sendiri.
  13. Polandia harus memiliki akses ke laut dalam kemerdekaannya.
  14. Liga Bangsa-Bangsa harus dibentuk untuk menjamin kemerdekaan politik dan teritorial semua negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar